-->

Selasa, 04 November 2025

POLRES NAGEKEO GELAR RAZIA MIRAS, AMANKAN 62 LITER MOKE LOKAL

POLRES NAGEKEO GELAR RAZIA MIRAS, AMANKAN 62 LITER MOKE LOKAL

Nagekeo – Senin, 3 November 2025

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda NTT Nomor STR/461/X/OPS.1.3./2025 tentang penertiban peredaran minuman keras, Polres Nagekeo bersama Polsek jajaran menggelar kegiatan razia miras di wilayah hukumnya, Senin (3/11/2025).

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras tradisional jenis moke sebanyak 62 liter dari tiga penjual berbeda di wilayah Kecamatan Aesesa. Kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Lantas IPDA Indra Rauf dan Kasat Narkoba IPDA Simplisius Meko Day, S.A.P.

Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

> “Peredaran dan konsumsi miras menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami terus melakukan penertiban agar masyarakat Nagekeo dapat hidup lebih aman dan tertib,” ujar Kapolres.



Kapolres Nagekeo juga menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Nagekeo guna mencegah peredaran miras ilegal serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif minuman keras.

Kegiatan berakhir pukul 17.30 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top