-->

Minggu, 02 November 2025

POLRES NAGEKEO GELAR RAZIA MIRAS, AMANKAN PULUHAN LITER MOKE DI WILAYAH HUKUMNYA

POLRES NAGEKEO GELAR RAZIA MIRAS, AMANKAN PULUHAN LITER MOKE DI WILAYAH HUKUMNYA

Nagekeo, 2 November 2025 — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Nagekeo melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal jenis Moke di wilayah hukumnya, pada Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin oleh Wakapolres Nagekeo Kompol Made Mudana, di halaman Mapolres Nagekeo, sebelum pelaksanaan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras. Pelaksanaan razia mengacu pada Sprin Kapolres Nagekeo Nomor: Sprin/651/X/OPS.1.3/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang penugasan personel untuk melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras di wilayah hukum Polres Nagekeo.

Dalam kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis Moke sebanyak 1 jerigen berkapasitas 35 liter dan 4 jerigen ukuran 5 liter (total 20 liter) dari dua warga yang diduga sebagai penjual miras di Dusun Tana Li, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.

Adapun identitas para pelaku yakni:

1. DW (42 tahun), alamat Dusun Tana Li, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.


2. YMM (34 tahun), alamat Dusun Tana Li, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.



Barang bukti berupa jerigen berisi Moke kini telah diamankan di Mapolres Nagekeo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah nyata Polres Nagekeo dalam menindaklanjuti atensi Kapolda NTT guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

> “Razia ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nagekeo dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat memicu tindak pidana, kecelakaan, maupun gangguan sosial di masyarakat,” tegas Kapolres.



Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, untuk memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Nagekeo.

> “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Mari bersama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya Nagekeo yang tertib dan aman,” pungkasnya.



Pelaksanaan razia berjalan aman dan lancar, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap para pelaku pelanggaran.

#PolresNagekeo
#NTTTanpaMirasIlegal
#PresisiUntukNegeri
#PolriHumanis
#Harkamtibmas

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top