-->

Kamis, 13 Agustus 2026

Polres Nagekeo Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla Tahun 2026

Polres Nagekeo Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla Tahun 2026




Nagekeo, 14 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Nagekeo menggelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026, Jumat (14/8/2026) pukul 08.00 WITA, bertempat di Lapangan Apel Polres Nagekeo.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H., dengan Perwira Apel AKP Lukas Bao Lile dan Komandan Apel IPDA Martinus Mado Masan.

Kegiatan tersebut diikuti personel Polres Nagekeo, TNI AD, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Nagekeo, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur terkait lainnya. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergitas menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres Nagekeo selaku pimpinan apel, disampaikan bahwa apel kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, strategi, serta koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla.

“Penanganan Karhutla harus mengedepankan pencegahan dan deteksi dini. Lebih baik mencegah daripada harus memadamkan kebakaran yang sudah meluas,” demikian penekanan dalam amanat tersebut.

Sejumlah langkah strategis juga ditekankan, di antaranya meningkatkan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan Karhutla, melakukan pemantauan titik api secara berkelanjutan, serta memperkuat upaya preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Selain itu, sinergitas antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, BPBD, pemadam kebakaran, dunia usaha, masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan juga perlu terus diperkuat. Kesiapan personel dan sarana prasarana, termasuk kendaraan, alat pemadam, sarana komunikasi, perlengkapan keselamatan, dan dukungan logistik, turut menjadi perhatian.

Dalam penanganan Karhutla, jajaran juga diminta melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, proporsional, transparan, dan berkeadilan terhadap setiap perbuatan yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Apel kesiapsiagaan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan respons cepat seluruh unsur terkait dalam mencegah serta menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Dengan soliditas TNI-Polri, Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan dukungan masyarakat, diharapkan potensi Karhutla dapat dicegah dan ditanggulangi secara cepat, tepat, dan terintegrasi demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib serta situasi terpantau aman dan kondusif.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top