Kapolres Nagekeo Tekankan Peningkatan Kemampuan dan Integritas Penyidik Sat Reskrim.
Nagekeo, 4 Mei 2026 — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum, Kapolres Nagekeo Rachmat Muchamad Salihi memberikan arahan langsung kepada jajaran penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagekeo, Senin (04/05/2026).
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan teknis serta integritas moral bagi setiap penyidik dalam melaksanakan tugas. Ia menyampaikan bahwa penyidik merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum, sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan.
“Setiap penyidik harus terus mengasah kemampuan, baik dalam hal penyelidikan maupun penyidikan, serta memahami perkembangan hukum yang ada. Selain itu, integritas adalah hal yang tidak bisa ditawar, karena kepercayaan masyarakat terhadap Polri sangat bergantung pada kinerja kita,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, serta praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik profesi Polri dalam setiap pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, ia mendorong penyidik untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi, baik secara internal maupun dengan instansi terkait, guna mempercepat proses penanganan perkara serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kita harus mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan. Jadikan setiap penanganan perkara sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Kegiatan arahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja penyidik Sat Reskrim Polres Nagekeo, sehingga mampu mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya di wilayah hukum Polres Nagekeo.

Tidak ada komentar:
Write comment