Sat Lantas Polres Nagekeo Tertibkan Kendaraan Tanpa Lampu, Patroli Malam Ditingkatkan
Nagekeo – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagekeo melaksanakan patroli malam guna menertibkan kendaraan bermotor (ranmor) yang beroperasi tanpa lampu utama, Sabtu (11/04/2026).
Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi melalui Kasat Lantas Polres Nagekeo Iptu Nyoman Budatenaya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas pada malam hari.
“Patroli malam ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang tidak dilengkapi lampu utama, karena sangat membahayakan baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap IPTU Nyoman Budatenaya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar selalu memastikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan, terutama pada malam hari.
Ia menambahkan, kondisi penerangan yang minim di sejumlah ruas jalan menjadi faktor penting yang harus diantisipasi oleh setiap pengendara dengan memastikan lampu kendaraan berfungsi dengan baik.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” lanjutnya.
Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagekeo.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.

Tidak ada komentar:
Write comment