Polres Nagekeo Pasang Spanduk dan Banner QR Code Yanduan Rekrutmen Terpadu Polri 2026
Nagekeo – Dalam rangka mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait proses penerimaan anggota Polri, Polres Nagekeo melaksanakan pemasangan spanduk dan banner QR Code layanan pengaduan (Yanduan) Rekrutmen Terpadu Polri Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, yang berlokasi di depan Polsek Aesesa, wilayah hukum Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pemasangan spanduk dan banner QR Code Yanduan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
“Melalui pemasangan spanduk dan banner QR Code Yanduan ini, kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri Tahun Anggaran 2026,” ujar Kapolres
Ia juga menegaskan bahwa Polres Nagekeo siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan proporsional.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para calon peserta rekrutmen dan keluarganya, untuk bersama-sama mengawasi proses ini agar berjalan sesuai dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” tambahnya.
Dengan adanya fasilitas QR Code Yanduan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas proses seleksi anggota Polri, sehingga dapat menghasilkan personel Polri yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Tidak ada komentar:
Write comment