-->

Jumat, 10 April 2026

Cegah Kasus Berkembang, Pamapta Polres Nagekeo Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Hingga Berakhir Damai

Cegah Kasus Berkembang, Pamapta Polres Nagekeo Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Hingga Berakhir Damai



Nagekeo – Upaya cepat dalam mencegah berkembangnya konflik di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Nagekeo. Personel Pamapta bersama piket fungsi berhasil memediasi laporan dugaan pencemaran nama baik yang berujung damai, pada Jumat (10/04/2026).

Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa langkah mediasi merupakan salah satu pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, khususnya yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.

Peristiwa tersebut bermula pada pukul 10.00 WITA, saat seorang warga bernama AT (inisial) mendatangi ruang SPKT Polres Nagekeo untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh W (inisial). 

Menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut, petugas Pamapta bersama piket fungsi segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Melalui proses mediasi yang berlangsung di Mapolres Nagekeo, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut juga dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing pihak sebagai bukti penyelesaian.

“Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif dan humanis, selama masih bisa diselesaikan dengan musyawarah. Ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Dengan adanya mediasi tersebut, diharapkan hubungan antarwarga tetap terjaga serta tidak menimbulkan konflik lanjutan di kemudian hari.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top