Sat Lantas Polres Nagekeo dan Polsek Aesesa Gelar Patroli Bersama, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas
Nagekeo – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagekeo bersama Polsek Aesesa melaksanakan patroli bersama disertai kegiatan pengaturan (gatur) lalu lintas guna mencegah pelanggaran, pada Minggu (22/03/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Nagekeo.
Kapolres Nagekeo melalui Kasat Lantas, Iptu I Nyoman Budatenaya, menyampaikan bahwa patroli dan pengaturan lalu lintas merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan di jalan raya.
“Kegiatan patroli bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran personel di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, khususnya pada akhir pekan yang cenderung mengalami peningkatan mobilitas.
“Selain melakukan pengaturan lalu lintas, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan patroli bersama ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta terciptanya situasi yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Tidak ada komentar:
Write comment