-->

Minggu, 01 Februari 2026

Polres Nagekeo laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026.

 

Polres Nagekeo laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026.

Nagekeo — Polres Nagekeo melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026 yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Nagekeo, Senin (02/02/2026). Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nagekeo, KOMPOL Made Mudana.

Kegiatan apel gelar pasukan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Nagekeo, Danki Yonif TP 834 WM, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagekeo, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Syahbandar, serta seluruh personel Polres Nagekeo dan anggota Yonif TP 834 WM.

Dalam amanatnya, Wakapolres Nagekeo KOMPOL Made Mudana membacakan Amanat KAPOLDA NTT bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polres Nagekeo beserta instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Nagekeo KOMPOL Made Mudana menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Turangga 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nagekeo,” ujar KOMPOL Made Mudana.

Lebih lanjut disampaikan, adapun sasaran dalam Operasi Keselamatan Turangga 2026 antara lain pengguna jalan yang tidak menggunakan sabuk pengaman, helm SNI atau TNKB, pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM, pengendara yang berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, melebihi batas kecepatan termasuk penggunaan knalpot brong, menggunakan handphone saat mengemudi, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Selain itu, operasi ini juga menindak kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai peruntukan serta mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.

Kapolres Nagekeo melalui Wakapolres berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Turangga 2026, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berlalu lintas,” tutup KOMPOL Made Mudana.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top