Polres Nagekeo Gelar Sidang BP4R Personel Tahun Anggaran 2026.
Nagekeo – Polres Nagekeo melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian dan Rujukan) bagi personel Polres Nagekeo Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (12/2/2026) pukul 10.30 WITA bertempat di Aula Bhayangkari Polres Nagekeo.
Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Nagekeo Kompol Made Mudana dan dihadiri oleh Kasi Propam Polres Nagekeo, pengurus Bhayangkari Cabang Nagekeo, rohaniawan, serta keluarga dari peserta sidang.
Pelaksanaan sidang BP4R diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi, penyampaian materi dan penyerahan atribut Bhayangkari, pemberian nasihat perkawinan, pembacaan ikrar janji pasutri atau calon istri, pembacaan serta penandatanganan pakta integritas, penandatanganan berita acara BP4R, hingga penutupan sidang dan doa.
Adapun peserta Sidang BP4R Tahun Anggaran 2026 terdiri dari dua pasangan, yaitu Briptu Sumardin dengan pasangan Indah Rezkia, serta Bripda Oktovianus Gu Wula dengan pasangan Anna Aldayuliani Mola Ngaku.
Dalam sidang tersebut, para peserta dan pasangan diberikan berbagai nasihat terkait kehidupan berumah tangga, di antaranya kewajiban istri anggota Polri untuk mematuhi aturan yang berlaku, aktif dalam kegiatan Bhayangkari, tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah dan kehidupan yang layak, menjaga keharmonisan rumah tangga, mengutamakan nilai cinta kasih serta peran Tuhan dalam keluarga, serta bijak dalam penggunaan media sosial.
Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. melalui Plh. Kasi Humas IPTU Daniel M. Tunu menyampaikan bahwa Sidang BP4R merupakan tahapan penting bagi personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
“Sidang BP4R bertujuan untuk memastikan kesiapan anggota Polri beserta calon pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan kedinasan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri,” jelas IPTU Daniel.
Ia menambahkan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Diharapkan melalui sidang BP4R ini, setiap personel dapat membina kehidupan rumah tangga yang sehat, harmonis, dan menjadi penunjang keberhasilan dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Sidang BP4R Personel Polres Nagekeo Tahun Anggaran 2026 berakhir pada pukul 11.50 WITA dan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:
Write comment