Kapolres Nagekeo Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Centrum Danga.
Nagekeo – Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Nagekeo KOMPOL Made Mudana, melaksanakan peninjauan pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Centrum Danga, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Selasa malam.
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah Misa Malam Natal berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran Kapolres bersama Wakapolres merupakan bentuk komitmen Polres Nagekeo dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah Natal.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Nagekeo meninjau langsung kesiapan personel pengamanan yang telah ditempatkan di sekitar area gereja, termasuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan pintu masuk gereja, serta koordinasi dengan panitia dan pengurus gereja. Kapolres juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan petugas pengamanan dan panitia guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar.
AKBP Rachmat Muchamad Salihi menyampaikan bahwa Polres Nagekeo telah menyiagakan personel secara optimal pada seluruh gereja yang melaksanakan ibadah Natal sebagai bagian dari pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Pengamanan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran dan keamanan umat Kristiani saat melaksanakan ibadah Natal,” ujar Kapolres Nagekeo.
Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Centrum Danga berlangsung dengan khidmat, aman, dan lancar. Umat yang hadir tampak mengikuti ibadah dengan penuh sukacita di bawah pengamanan aparat Kepolisian yang bersinergi dengan panitia gereja dan unsur terkait lainnya.
Dengan kegiatan peninjauan ini, Polres Nagekeo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Tidak ada komentar:
Write comment