PATROLI RUTIN SAT SAMAPTA POLRES NAGEKEO BERHASIL TEKAN ANGKA KRIMINALITAS HINGGA 37%
Nagekeo – Satuan Samapta Polres Nagekeo terus meningkatkan kegiatan patroli cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polres Nagekeo. Patroli dilakukan secara rutin di lingkungan pemukiman serta lokasi-lokasi yang memiliki potensi rawan gangguan kamtibmas guna menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada warga.
Berdasarkan hasil Anev Gangguan Kamtibmas, terdapat penurunan signifikan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Nagekeo. Data perbandingan kasus tahun 2024 dan tahun 2025 (hingga 15 November 2025) menunjukkan:
Tahun 2024: 133 kasus
Tahun 2025: 84 kasus
Penurunan: 37%
Penurunan ini menggambarkan bahwa langkah preventif melalui patroli rutin yang dilakukan Sat Samapta Polres Nagekeo memberikan dampak positif dan efektif dalam menekan potensi kejahatan.
STATEMENT KAPOLRES NAGEKEO
Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta menyampaikan:
> “Penurunan angka kriminalitas ini merupakan bukti bahwa kegiatan patroli rutin Sat Samapta berjalan efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kami akan terus meningkatkan intensitas dan kualitas patroli di titik-titik rawan serta menjalin sinergi dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polres Nagekeo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi keamanan seluruh warga.”
Polres Nagekeo mengimbau masyarakat agar tetap waspada, proaktif memberi informasi, dan turut serta mendukung kegiatan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
— Humas Polres Nagekeo

Tidak ada komentar:
Write comment