-->

Selasa, 07 Oktober 2025

WAKAPOLRES NAGEKEO PIMPIN SIDANG BP4R BAGI DUA PERSONEL POLRES NAGEKEO

WAKAPOLRES NAGEKEO PIMPIN SIDANG BP4R BAGI DUA PERSONEL POLRES NAGEKEO



Mbay – Polres Nagekeo melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi dua personel yang akan melangsungkan pernikahan, bertempat di Ruangan Vicon Polres Nagekeo, Selasa (7/10/2025) pukul 11.30 WITA.

Sidang BP4R tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nagekeo Kompol Made Mudana, mewakili Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H.

Adapun dua personel yang melaksanakan sidang BP4R yaitu Bripda Umar Asrulsani Abdullah Kaetey dan Bripda Jorensen Dartha Mardani Solle, masing-masing bersama pasangannya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan sidang oleh pimpinan sidang, pemeriksaan kelengkapan administrasi, penyampaian materi tentang atribut Bhayangkari oleh pengurus Bhayangkari Cabang Nagekeo, serta pembacaan ikrar janji pasangan oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Nagekeo. Selanjutnya, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing pasangan, penyampaian nasihat perkawinan, serta penandatanganan berita acara sidang BP4R.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ren Polres Nagekeo, Kanit Provos Sipropam, anggota Bag SDM, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Nagekeo, pengurus Bhayangkari, rohaniawan, serta keluarga dari kedua personel yang melaksanakan nikah dinas.

Wakapolres Nagekeo Kompol Made Mudana dalam arahannya menyampaikan agar kedua pasangan selalu menjaga keharmonisan rumah tangga dan saling mendukung dalam setiap keadaan, terlebih dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

> “Menjalani kehidupan rumah tangga bagi anggota Polri membutuhkan komitmen dan saling pengertian. Suami istri harus mampu menjadi satu kesatuan yang saling mendukung, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam tugas kedinasan,” ujar Wakapolres.



Sementara itu, Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang BP4R merupakan bagian penting dalam tata laksana administrasi Polri sebelum pelaksanaan pernikahan bagi setiap anggota.

> “Sidang BP4R bukan hanya formalitas, tetapi juga merupakan sarana pembinaan dan penanaman nilai tanggung jawab bagi anggota Polri serta calon Bhayangkari. Harapannya, keluarga yang terbentuk dapat menjadi keluarga yang harmonis, tangguh, dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ungkap Kapolres.



Kegiatan sidang BP4R berakhir pukul 13.30 WITA dan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh suasana kekeluargaan.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top