Kapolres Nagekeo Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Agenda Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Masa Jabatan 2024–2029
Nagekeo, 28 Juli 2025
Polres Nagekeo menunjukkan komitmen dalam mendukung stabilitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo yang mengusung agenda Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Masa Jabatan 2024–2029 atas nama Romaldus Fredimus Lebi, S.Fil dari Fraksi PKB, Daerah Pemilihan II.
Kegiatan yang digelar di Aula Rapat DPRD Kabupaten Nagekeo, Jl. Piet A. Tallo, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran DPRD, pimpinan OPD, perwakilan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H.pada kesempatan tersebut mengungkapkan ini sebagai bentuk penghormatan atas proses demokratis yang berjalan secara tertib, sah, dan konstitusional.
> “Polres Nagekeo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses PAW dengan tertib, demokratis, dan penuh khidmat. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa mekanisme kelembagaan berjalan sebagaimana mestinya, menjaga kesinambungan representasi rakyat dan stabilitas politik di daerah,” ungkap AKBP Rachmat Muchamad Salihi.
Lebih lanjut, pihak Polres juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD Kabupaten Nagekeo dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
> “Kami siap mendukung DPRD dalam menjalankan fungsinya—baik legislasi, penganggaran maupun pengawasan—dengan terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Stabilitas keamanan adalah fondasi utama untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolres Nagekeo.
Dalam kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.40 WITA tersebut, prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur NTT, pengucapan janji oleh anggota PAW Romaldus Fredimus Lebi, penandatanganan berita acara, serta sambutan Ketua DPRD dan Bupati Nagekeo yang menekankan pentingnya kesinambungan fungsi legislatif dan keberlanjutan aspirasi rakyat.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan doa dan sesi foto bersama seluruh peserta sidang, termasuk Forkopimda dan perwakilan Polres Nagekeo.
Tidak ada komentar:
Write comment