Polsek Mauponggo Polres Nagekeo pastikan Pengumuman Kelulusan Dan Temu Pisah Kelas IX SMP Negeri 1 Mauponggo Berlangsung Khidmat Dan Aman.
Mauponggo, 2 Mei 2025 — SMP Negeri 1 Mauponggo menggelar acara Pengumuman Hasil Kelulusan Ujian Satuan Pendidikan (USP) Tahun Ajaran 2024/2025 dan Temu Pisah Kelas IX yang berlangsung pada hari Senin, 2 Mei 2025, pukul 10.00 WITA di halaman sekolah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk Kapolsek Mauponggo IPDA Dewa Putu Suariawan bersama anggota, Camat Mauponggo, anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, perwakilan Danramil Mauponggo, Lurah Mauponggo, Kepala Puskesmas Mauponggo, pengawas SMP, pengurus komite sekolah, kepala sekolah dan dewan guru, orang tua/wali murid serta seluruh siswa/i kelas IX.
Tujuan utama kegiatan ini adalah sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan pencapaian siswa/i kelas IX selama menempuh pendidikan di jenjang SMP, sekaligus sebagai ajang perpisahan dan pengukuhan kelulusan. Selain itu, acara ini menjadi momen refleksi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, sambutan-sambutan dari para pejabat terkait, serta pengumuman kelulusan siswa/i oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mauponggo.
Momen haru terjadi saat pelepasan atribut oleh kepala sekolah dan penyampaian pesan kesan dari siswa perwakilan kelas IX serta adik kelas VII dan VIII. Acara kemudian dilanjutkan dengan salam perpisahan, doa makan, makan siang bersama, dan hiburan.
Berdasarkan laporan resmi dari pihak sekolah, sebanyak 58 siswa/i yang terdiri dari 32 siswa dan 26 siswi dinyatakan lulus 100%. Hal ini menunjukkan keberhasilan sekolah dalam mendampingi dan membimbing para peserta didik hingga akhir masa studi mereka di tingkat SMP.
Dalam sambutannya,Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi,S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Mauponggo IPDA Dewa Putu Suariawan mengapresiasi capaian para siswa dan peran serta guru serta orang tua. Beliau juga memberikan himbauan kepada para siswa yang telah lulus agar tidak merayakan kelulusan secara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, seperti aksi konvoi, corat-coret, mabuk-mabukan, atau tindakan negatif lainnya.
Tidak ada komentar:
Write comment