Kamis, 22 Mei 2025

Operasi Pekat Turangga 2025: Polres Nagekeo Amankan 39 Botol Miras Dan Cek Lokasi Perjudian Serta Premanisme.

 

Operasi Pekat Turangga 2025: Polres Nagekeo Amankan 39 Botol Miras Dan Cek Lokasi Perjudian Serta Premanisme.


Nagekeo, 22 Mei 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Nagekeo melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Turangga 2025 yang digelar pada Rabu (21/5) mulai pukul 09.00 WITA. Operasi ini dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kapolres Nagekeo Nomor: SPRIN/266/V/OPS.1.3./2025.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Nagekeo, antara lain Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, dan Kasat Binmas Polres Nagekeo. Operasi difokuskan pada lokasi pasar Rabu di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras), perjudian, dan premanisme.


Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi,S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Polres Nagekeo AKP Serfolus Tegu menyampaikan Dalam pelaksanaannya, tim operasi berhasil mengamankan 39 botol miras dari tangan masyarakat. Para penjual diberi imbauan dan peringatan keras untuk tidak lagi melakukan praktik penjualan miras, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap tindakan kriminalitas. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi perjudian dan aktivitas premanisme di sekitar pasar.


Ia juga menambahkan Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan preemtif dan preventif, yang didukung dengan penegakan hukum serta deteksi dini.


Operasi Pekat Turangga 2025 ini direncanakan berlangsung selama 15 hari ke depan dengan sasaran yang lebih luas, meliputi pelanggaran lalu lintas, narkotika, peredaran makanan-minuman kadaluarsa, serta kegiatan hiburan dan penginapan ilegal. Tutupnya. 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top