SIPROPAM POLRES NAGEKEO GELAR OPERASI GAKTIBLIN, TEMUKAN DUA ANGGOTA MELANGGAR KETENTUAN DISIPLIN
Nagekeo, 22 April 2025 — Dalam upaya menegakkan kedisiplinan dan ketertiban internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Nagekeo melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Nagekeo, Selasa (22/4).
Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00 WITA di Lapangan Apel Mako Polres Nagekeo dan dipimpin langsung oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Nagekeo, didampingi Kanit Provos.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas perorangan seperti SIM, KTP, dan KTA; kerapian penggunaan seragam (gampol); serta kelengkapan kendaraan bermotor, baik milik pribadi maupun dinas, roda dua maupun roda empat.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dua anggota yang melanggar ketentuan disiplin, yakni:
Bripda Valentinus Witu (Ba Bag Ops), dengan pelanggaran berupa rambut yang tidak sesuai ketentuan (terlalu panjang).
Bripda Egilany Naisau (Ba Siwas), dengan pelanggaran berupa janggut yang tidak rapi sesuai peraturan.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 08.30 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Menurut Kasi Propam Polres Nagekeo, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas serta sebagai bentuk pembinaan dan pemeliharaan ketertiban internal Polri.
“Kami memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang melanggar dan memerintahkan mereka untuk segera memperbaiki tampilan sesuai aturan,” ungkapnya.
Operasi Gaktiblin ini menjadi salah satu upaya konkret dalam menjaga citra dan profesionalisme anggota Polri di lingkungan Polres Nagekeo.
Tidak ada komentar:
Write comment