Minggu, 24 September 2023

Minggu Kasih, Polsek Mauponggo berbagi kasih dengan memberi rasa aman, pemahaman hukum dan himbauan Kamtibmas.

 

Minggu Kasih, Polsek Mauponggo berbagi kasih dengan memberi rasa aman, pemahaman hukum dan himbauan Kamtibmas.


Polsek Mauponggo melaksanakan kegiatan MINGGU KASIH yang bertempat di Gereja Lingkungan Stelamaris Mauponggo, Kelurahan Mauponggo, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Minggu (24/09/2023). 

Kegiatan MINGGU KASIH digagas oleh Kapolri kepada seluruh jajaran polri untuk mendukung program Quick Wins. 


Kegiatan minggu kasih di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif juga meningkatkan rasa kepedulian POLRI kepada masyarkat dengan semangat saling menghormati, menghargai, mengasihi, toleransi dan berbagi kebaikan. 

Kapolsek Mauponggo Ipda Yakobus K. Sanam, S.H melalui Ps. Kanit Binmas Polsek Mauponggo, Bripka Matheus Djago pada kesempatan tersebut menyampaikan Tujuan dilaksanakannya giat minggu kasih oleh polsek Mauponggo adalah sebagai bentuk perhatian, kecintaan dan kepedulian Polri,Polres Nagekeo khususnya Polsek Mauponggo kepada masyarakatnya dalam melaksanakan tupoksi Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

 
"Kegitan ini sebagai bentuk perhatian, kecintaan dan kepedulian Polri,Polres Nagekeo khususnya Polsek Mauponggo kepada masyarakatnya dalam melaksanakan tupoksi Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.serta Penegak Hukum agar masyarakat dapat dicerahkan secara hukum dan memahami segala bentuk kegiatan yang berhubungan erat dgn terciptanya Kamtibmas yang aman, nyaman dan damai di Wilkum Polsek Mauponggo dimulai dari komunitas terkecil seperti keluarga dan Gereja, "ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, Bripka Matheus menghimbau terkait dengan TPPO agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayu untuk bekerja keluar negri serta mengecek keabsahannya perekrut tersebut dan perusahaannya harus terdaftar di Dinas Nakertrans Nagekeo.

"Kami menghimbau agar kita bersama dapat mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kita semua tahu berbicara tentang TPPO maka yang perlu kita ketahui adalah Jika kita ingin bekerja apakah itu jadi Pembantu Rumah Tangga atau apapun itu baik di dalam Negeri maupun di luar negeri harus sesuai dengan aturan berupa UU yang mengikat kita semua pada saat ini. Ada UU KETENAGAKERJAAN, Jika kita mau bekerja di dalam Negeri ada UU TPPO, jika kita mau bekerja di Luar Negeri ada UU PMI ( Pekerja Migran Indonesia) dulu namanya UU Penenpatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Semuanya diatur dalam UU tersebut , kita semua perlu membaca dan memahaminya. Jika ada orang gang datang untuk merekrut anak atau keluarga kita cek betul keabsahannya perekrut tersebut dan perusahaannya harus terdaftar di Dinas Nakertrans Nagekeo. Jika tidak ada maka Ilegal , laporkan ke Polsek Mauponggo . Atau jika masyarakat masih ragu- ragu silahkan hubungi kami di Polsek untuk membantu mencaritahu keabsahannya, "imbuhnya.

Bripka Matheus mengajak untuk menjaga dan memelihara tentang pentingnya bertoleransi kepada sesama penganut agama lainnya yang ada di Kecamatan Mauponggo. 

"Kami mengajak kepada kita semua untuk menjaga dan memelihara tentang pentingnya bertoleransi kepada sesama penganut agama lainnya yang ada di Kecamatan Mauponggo ini. Kita perlu menjaga dan memelihara kekeluargaan dan persaudaraan sesama umat beragama yang ada di Mauponggo ini khususnya dalam menjalankan ibadah dan lainnya. Karena di Mauponggo ini yang dominan adalah Katolik diikuti Islam dan Protestan. Semuanya selama ini sudah berjalan aman nyaman dan damai,"ujarnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top